Tuesday, 11 June 2013

Sistim Operasi penangkapan ikan dengan Pole and line


Pole anda Line adalah salah satu dari jenis alat penangkapan Ikan laut yang biasa dilakukan oleh para Nelayan pada daerah tertentu yaitu yang memiliki potensi Jenis Ikan pelagis atau ikan permukaan yang cukup besar dan memiliki nilai ekonomis tingggi seperti Ikan cakalang.

Alat tangkap Pole and line ini memiliki konsturksi yang  sangat sederhana terdiri dari joran, tali pancing dan mata pancing, khusus untuk mata pancing  yang tidak seperti mata pancing pada umumnya yaitu mata pancing yang tidak berkait balik, hal ini bertujuan jika ikan yang tertangkap dengan pole and line akan mudah lepas atau terlepas dari mata pancing. Mata pancing  yang digunakan ini juga berfungsi sebagai umpan tiruan  yang dibuat sedemikian rupa sehingga menyerupai ikan umpan yang dikaitkan pada mata pancing.  Joran adalah sebagai pemegang tali pancing umumnya terbuat dari bahan bambu berwarna kuning atau saat ini banyak yang terbuat dari bahan fibre dan plastik.


Keberhasilan dalam penangkapan ikan tergantung dari umpan hidup yang digunakan dan ketrampilan para awak kapal, Umpan hidup yang digunakan dengan cara dilemparkan kearah gerombolan ikan  cakalang  setelah berdekatan dengan kapal yang digunakan. Biasanya untuk mendapatkan  umpan hidup diperoleh dari nelayan bagan tancap dengan jenis ikan teri atau puri dan tembang.


Pada umumnya kapal yang digunakan untuk menangkap ikan  dengan alat tangkap pole and line  ini dilengkapi denga bak atau tempat umpan hidup agar umpan hidup tersebut dapat deipertahankan hidup hingga waktu penggunaannya di daerah penangkapan ikan. Dalam melakukan Usaha Penangkapan dengan menggunakan Kapal penangkapan tersebut dilengkapi dengan pipa -pipa yang terpasang di sepanjang lambung kapal khususnya di bagian haluan, jika ikan cakalang sudah berada didekat kapal untuk ditangkap dengan pancing pole and line, air semprotan dilakukan melalui pipa tersebut kearah gerombolan ikan yang berada dekat kapal.

Agar dapat mempertahankan gerombolan ikan cakalang tetap berada di sekitar kapal maka perlu dihindari adanya tetesan darah dari ikan cakalang yang tertangkap, oleh karena itu jika ikan sudah terkait di mata pancing sesegera mungkin diangkat ke atas kapal melalui atas kepala para pemancing. Jadi sebelum di lakukan operasi penangkapan dengan pemancingan, pertama-tama ditemuakan gerombolan ikan yang menjadi tujuan tangkap pole and line.

Untuk anda yang ingin mengetahui lebih jelas silahkan baca deskripsi alat tangkap Pole and Line sebagai berikut :

  1. Joran (galah) terbuat dari bambu (umumnya berwarna kuning) yang cukup tua dan tingkat elastisitas yang baik. Panjang joran berkisar 2 - 2,5 meter dengan diameter bagian pangkal 3 - 4 cm dan bagian unjuk berkisar 1 -1,5 cm.
  2. Tali Utarna (main line) terbuat dari bahan sintetis polyethilene dengan panjang sekitar 1,5 - 2 meter disesuaikan dengan panjang jorannya, cara pemancingan, tinggi haluan kapal dan jarak penyemprotan air. Diameter tali 0,5 cm dan nomor tali adalah no. 7.
  3. Tali Sekunder terbuat dari bahan monopilament berupa tali berwarna putih sebagai pengganti kawa baja (wire leader) dengan panjang, berkisar 20 cm.
  4. Mata Dancing (hook) yang tidak berkait batik. Mata pancing yang digunakan bernomor 2,5 - 2,8 . pada bagian atas mata pancing terdapat timah berbentuk Blinder dengan panjang sekitar 2 cm dan berdiameter 8 mm serta dilapisi nikel agar tertihat lebih mengkilap.

Sisi luar sunder terdapat cincin untuk mengikat tali sekunder, dibagian mata pancing dilapisi guntingan tali rapia berwarna berbentuk rumbai-rumbai yang berfungsi sebagai umpan tiruan.

Pengoperasian atat tangkap Pole and Line bisa dilakukan dekat rumpon, sementara pemancing sudah bersiap disudut kiri kanan pada haluan kapal (cara mendekati ikan harus dari sisi kiri dan kanan bukan dari arah belakang), untuk itu mari sejenak kita lihat bagaimana para Taruna praktek melakukan kegiatan operasi penangkapan Ikan dengan menggunakan alat tangkap pole and line.
Taruna STP praktek dengan alat tangkap pole and line

pada prinsipnya Pada saat jarak jangkau, umpan dilemparkan yang kemudian ikan dituntun ke arah haluan kapal. Pelemparan umpan dilakukan secepat mungkin sehingga gerakan ikan dapat mengikuti gerakkan umpan menuju haluan kapal. Jangan lupa juga mesin penyemprot sudah difungsikan agar ikan tetap berada di dekat kapal. Waktu pemancingan tidak perlu dilakukan pelepasan ikan dari mata pancing, karena saat joran disentuhkan ikan akan jatuh ke atas kapal dan terLepas dengan sendirinya dari mata pancing.

Berdasarkan pengalaman dan keahlian, pemancing dikelompokan ke dalam 3 (tiga) kelas pemancing. Pemancing kelas I sebagai pemancing berpengalaman ditempatkan dihaluan kapal, pemancing kelas II di samping kapal dekat dengan haluan sedangkan pemancing kelas III ke samping kapal agak jauh dari haluan. Untuk memudahkan pemancingan maka pada kapal Pole and Line dikenaL adanva "flyinq deck" atau tempat pemancingan.

Jenis-jenis ikan yang merupakan hasil tangkapan utama dari aLat tangkap Pole and Line ini diantaranya ; Ikan Tuna, Cakalang dan Ikan Tongkol.

untuk lebih jelasnya mari kita lihat kenmbali bagaimana yang biasa dilakukan dari beberapa nelayan berpengalaman yang sudah biasa menggunakan alat tangkap pole and line.





Pole and Line Fishery in the maldies



Pole and line Fishing Action




Bagi anda yang ingin mengetahu teknologi penangkan ikan dengan alat tangkap pole and line Secara mendetail dan lengkap silahkan kunjungi DISINI Atau KLIK Disini


Demikian sampai disini dulu untuk menambah pengetahuan dan wawasan, semoga bermanfaat
Terima kasih atas kunjungannya



Sumber Informasi:

KKP.SDMKP,PPP

Thursday, 6 June 2013

KKP TERBITKAN KEPMEN PENANGGULANGAN IUU FISHING



Kegiatan perikanan tangkap dunia terus mengalami peningkatan sangat pesat. Akibatnya, gejala overfishing di beberapa bagian perairan dunia mulai terlihat. Fenomena ini juga diikuti dengan meningkatnya praktek Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang mengancam kelestarian sumber daya ikan dan lingkungannya.
Kondisi ini mendorong negara-negara anggota Food and Agriculture Organization (FAO) merumuskan acuan yang dapat diterapkan oleh negara-negara di dunia tentang pengelolaan dan pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Diantaranya melalui The Code of Conduct for Responsible Fisheries (CCRF) yang disepakati pada tahun 1995.
Sayangnya, dalam perkembangannya implementasi CCRF dinilai belum cukup sebagai instrumen dalam pengelolaan sumber daya perikanan termasuk pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing. Oleh karena itu negara-negara anggota FAO telah merumuskan dan menyepakati aksi internasional untuk memerangi IUU Fishing yang dituangkan dalam International Plan of Action to Prevent, Deter and Eliminate IUU Fishing (IPOA-IUU Fishing) pada tahun 2001. IPOA-IUU Fishing merupakan rencana aksi global dalam rangka mencegah kerusakan sumber daya perikanan dan membangun kembali sumber daya perikanan yang telah atau hampir punah, sehingga kebutuhan pangan yang bersumber dari perikanan bagi generasi saat ini dan yang akan datang tetap dapat terjamin ketersediaannya. IPOA-IUU Fishing tersebut harus ditindaklanjuti oleh setiap negara, termasuk Indonesia dengan menyusun rencana aksi pencegahan dan penanggulangan IUU Fishing di tingkat nasional.

Menurut Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Syahrin Abdurrahman, sebagai salah satu unit kerja di lingkungan KKP, PSDKP telah melakukan inisiasi penyusunan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan IUU Fishing, yang pada tanggal 27 Desember 2012 telah ditandatangani oleh Menteri Kelautan dan Perikanan, sebagai Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP/50/MEN/2012 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan IUU Fishing Tahun 2012-2016.  “Keputusan Menteri KP ini dimaksudkan sebagai acuan bagi setiap unit organisasi di lingkungan KKP dalam upaya mencegah dan menanggulangi kegiatan IUU Fishing sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, dan sebagai bahan koordinasi untuk mencegah dan menanggulangi kegiatan IUU Fishing dengan kementerian/instansi lain yang terkait,” katanya.

Syahrin menjelaskan, adapun tujuannya adalah untuk mendukung pengelolaan dan pembangunan perikanan yang tertib, bertanggung jawab, dan berkelanjutan. Beberapa hal yang tertuang dalam Kepmen tersebut, antara lain dirumuskan tentang upaya pencegahan IUU Fishing di Indonesia dilakukan dengan pengendalian pengelolaan penangkapan ikan melalui mekanisme perizinan, pengawasan perikanan, dan ditindaklanjuti dengan penegakan hukum. “Kegiatan tersebut dilakukan melalui kerja sama dan koordinasi antar instansi pemerintah yang mempunyai kewenangan di laut, yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, TNI-AL, dan Polisi Perairan,” jelasnya.

Menurut Syahrin, ada beberapa upaya penanggulangan IUU Fishing di Indonesia. Diantaranya, dilakukan dengan mengadopsi atau meratifikasi peraturan internasional. Selain itu, pemerintah melakukan review dan penyesuaian legislasi nasional jika diperlukan. Upaya lain, KKP merekrut Pengawas Perikanan dan PPNS serta melakukan pengembangan kapasitas. Untuk tingkat internasional, KKP juga telah berpartisipasi aktif dalam RFMO dan organisasi perikanan internasional lainnya serta berperan aktif dalam RPOA-IUU Fishing. Baik dengan mengimplementasikan MCS melalui VMS, observer, log book dan pemeriksaan di pelabuhan serta membentuk dan mengembangkan kapasitas UPT Pengawasan SDKP di daerah. Upaya lain adalah menyediakan infrastruktur pengawasan, seperti kapal pengawas dan speedboat pengawasan. “Disamping itu, KKP telah meningkatkan kapasitas Pokmaswas, membentuk Pengadilan Perikanan, serta mengintensifkan operasi pengawasan dan melakukan patroli bersama atau terkoordinasi,” jelasnya.

-- 

Pusat Data Statistik dan Informasi
Kementerian Kelautan dan Perikanan
Gedung Mina Bahari I lantai 3A
JL. Medan Merdeka Timur No.16
Jakarta Pusat 10110
Telp. (021) 3519070 ext. 7440
Fax. (021) 3519133
Sumber: KKP
 http://www.kkp.go.id/index.php

Informasi Teknologi Tepat Guna untuk Masyarakat Pesisir


Sejumlah teknologi kelautan dan perikanan telah diaplikasikan untuk mendukung kegiatan nelayan, pembudidaya perikanan, dan masyarakat pesisir lainnya
Kawasan pesisir merupakan potensi bagi perkembangan sector kelautan dan perikanan. Hal tersebut perlu didukung dengan program nyata dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan baik nelayan, pembudidaya, pelaku pengolahan, serta stakeholders (pemangku kepentingan) lainnya.
Pusat Pengkajian dan Perekayasaan Teknologi Kelautan dan Perikanan (P3TKP) merupakan salahsatu satuan kerja di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Kelautan dan Perikanan (BalitbangKP) yang bergerak di bidang pengkajian dan perekayasaan teknologi kelautan dan perikanan. Lembaga ini menghasilkan teknologi kelautan dan perikanan yang telah diaplikasikan di beberapa daerah pesisir di Indonesia.
Zero Water Discharge
Salahsatu teknologi yang telah diaplikasikan yaitu Zero Water Discharge (ZWD). Ini merupakan teknologi pengolahan air yang dimanfaatkan untuk budidaya. Konsep teknologi ZWD mempunyai keunggulan diantaranya dapat meminimalisasi penggunaan air tawar, optimalisasilahan sempit, menjaga kondisi sistem yang stabil, produktivitas yang tinggi, dan mitigasi kerusakan lingkungan hidup.
Teknologi ini sangat cocok untuk daerah yang mempunyai ketersediaan air tawar yang terbatas. Konsep ZWD dapat meningkatkan produktivitas panen setiap periode. Dalam penerapannya, teknologi ini sudah diaplikasikan untuk budidaya udang galah di Pamarican, Ciamis dan telah dirasakan manfaatnya.
Menurut pembudidaya, hasil panen mempunyai kualitas yang baik dan warna udang yang dihasilkan cerah. Hal ini dapat mempengaruhi nilai jual udang galah menjadi lebih menguntungkan. Produktivitas panen juga meningkat,per periode panen yaitu 25 % pada panen pertama dan panen selanjutnya meningkat menjadi 37% dan 50%.
Penerapan teknologi ini diaplikasikan pada 6 kolam pendederan udang galah ukuran 3 x 5 meter dan 2 buah kolam ukuran 5 x 6 meter. Padat tebar tiap kolam adalah 150 ekor/m2 dengan lama pendederan sekitar 6 - 8 minggu per periode panen. Komponen teknologi ZWD meliputi penyediaan bakteri nitrifikasi, penyediaan mikro alga chlorella, pembuatan  shelter loster bata dan karpet, persyaratan benur(tepat ukuran dan jumlah tebar), persyaratan pakan (tepat jumlah, jenis dan waktu pemberian pakan), serta waktu pemeliharaan, cara, dan selang waktu penambahan air.
Ice Maker
Lalu ada pula teknologi ice maker yang merupakan teknologi penyedia es Kristal untuk masyarakat pesisir. Saat ini teknologi ice maker sudah dimanfaatkan oleh pedagang kuliner di Pantai Pandansimo Baru Kabupaten Bantul.
Sebelum diterapkannya teknologi  ice maker, pedagang kuliner di Pantai Pandansimo Baru jika ingin membeli es harus membeli ke rumah penduduk yang berjualan es dengan menempuh jarak sekitar 1,5 Km dengan harga Rp 600/kg. Hal ini dirasakan pedagang kuliner sangat tidak efisien karena harus bolak-balik membeli es yang tentunya memerlukan tenaga dan biaya operasional tambahan. Dengan diterapkannya teknologi  ice maker dirasakan sangat membantu hasil dilapangan.
Menurut para pedagang kuliner, lokasi ice maker sangat mudah untuk dijangkau karena berada di lokasi Pantai Pandansimo Baru dengan jarak sekitar 75 m dari tempat usaha, sehingga tidak mengeluarkan biaya tambahan untuk menuju ke lokasi pembeli an es. Harga yang ditawarkan juga lebih murah yaitu Rp 400/kg dengan bentuk es yang dihasilkan dalam kondisi yang baik. Spesifikasi teknologi  ice maker yang diaplikasikan diantaranya yaitu produksi es kristal dapat dilakukan per 30 menit dengan hasil produksi  sekitar 10 kg.  Produksi es kristal membutuhkan alat seperti pompa,filter I ( pasir dan mangan), filter II ( karbon aktif), tower (penampung) air, dan mesin ice maker. Komponen diatas merupakan alat pendukung untuk mensuplai air bersih menuju ke alat ice maker yang merupakan proses akhir dari teknologi tersebut sehingga menghasilkan es kristal.
Reverse Osmosis
Kemudian ada teknologi reverse osmosis. Ini merupakan teknologi yang menggunakan prinsip perbedaan tekanan antar konsentrasi zat yang berbeda. Penerapan teknologi Reverse Osmosis (RO) di Indramayu Jawa Barat ditujukan sebagai penyedia air siap minum untuk masyarakat nelayan disekitar pelabuhan Eretan Kulon Indramayu. Teknologi ini menggunakan membrane semipermeable sebagai medianya. Dalam reverse osmosis, air dipaksa melawan sifat alamiahnya sehingga mengalir dari larutan pekatmenuju larutan encer melalui membrane semipermeable. Tekanan osmosis yang lebih besar daripada tekanan osmosis biasa diberikan dengan bantuan pompa sehingga air murni akan mengalir melalui membrane berlawanan arah dengan osmosis (sumber:Tim Iptekmas P3TKP 2011).
Teknologi reverse osmosis dioperasikanselama 3 - 4 jam dengan kapasitas produksi500 liter/jam. Dengan menggunakan teknolog ini dapat memproduksi air siap minum 2.000 liter atau kurang lebih 105 galon  (ukuran 19 liter)
Oleh: Permana Ari S, dan Tim
Telah dimuat pada majalah TROBOS Aqua
 http://www.litbang.kkp.go.id/v2/?MainPage=Artikeldetail&id=20130205090715

PULAU KOMODO




Ini adalah pemandangan Pulau komodo yang terindah




Wednesday, 5 June 2013

pemandangan pulau seribu



Kepulauan Seribu adalah salah satu tempat wisata bahari yang paling cantik di Indonesia. Tempat ini menawarkan pemandangan yang indah dan mempesona. Hampir semua orang pasti akan sangat senang ketika mengunjungi tempat ini

Tuesday, 4 June 2013

Tujuan dan Sasaran Pemangunan Perkebunan

Untuk memberikan informasi bagi pelaku utama, pelaku usaha serta para pengambil kebijakan perlu adanya informasi khususnya untu subsektor perkebunan terhadap program pembangunan yang perlu kita ketahui. jadi informasi yang dapat kita terima bahwa direktorat perkebunan akan dapat mendukung pencapaian agenda pembangunan nasional dan tujuan pembangunan pertanian, dan untuk tujuan dari pembangunan perkebunan telah ditetapkan antara lain sebagai berikut:
  1. Meningkatkan produksi, produktivitas, mutu, nilai tambah dan daya saing perkebunan;
  2. Meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat perkebunan;
  3. Meningkatkan penerimaan dan devisa negara dari subsektor perkebunan;
  4. Mendukung penyediaan pangan di wilayah perkebunan;
  5. Memenuhi kebutuhan konsumsi dan meningkatkan penyediaan bahan baku indutri dalam negeri;
  6. Mendukung pengembangan bio-energi melalui peningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia bahan bakar nabati;
  7. Mengoptimalkan pengelolaan sumberdaya secara arif dan berkelanjutan serta mendorong pengembangan wilayah;
  8. Meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia perkebunan;
  9. Meningkatkan peran subsektor perkebunan sebagai penyedia lapangan kerja;
  10. Meningkatkan pelayanan organisasi yang berkualitas.
Sasaran Pembangunan Perkebunan
  1. Pertumbuhan PDB, Perkebunan 11,41 %  (berdasarkan harga berlaku) dan harga konstan 3,14%
  2. Keterlibatan tenaga kerja petani perkebunan  20,9 juta orang.
  3. Peningkatan Pendapatan Pekebun menjadi US$1.780/KK/Thn/2 ha
  4. Nilai Tukar Petani  (NTP)  108,20
  5. Penerimaan ekspor US $ 51,99 milyar
  6. Kebutuhan inventasi perkebunan 62,9 triliun bersumber dari APBN 1,773 triliun (2,82%) dan sumber lain seperti APBD, perbankan dan swadaya masyarakat senilai 61,127 triliun (97,18%)

Monday, 3 June 2013

JARING INSANG (Gillnet)



Pengertian :
Jaring Insang ( Gillnet ) adalah suatu jenis alat penangkap ikan dari bahan jaring yang bentuknya empat persegi panjang dimana mata jaring dari bagian jaring utama ukurannya sama. Jumlah mata jaring ke arah panjang / horizontal ( Mesh Length / ML ) jauh lebih banyak dari pada jumlah mata jaring ke arah vertikal atau ke arah dalam ( Mesh Depth / MD ). Pada bagian atasnya dilengkapi dengan beberapa pelampung ( floats ) dan dibagian bawahnya dilengkapi dengan beberapa pemberat ( sinkers ), sehingga dengan adanya dua gaya yang berlawanan memungkinkan jaring insang dapat dipasang di daerah penangkapan dalam keadaan tegak.

Metode pengoperasian dar jaring insang pada umumnya dilakukan secara pasif, tetapi ada juga yang dioperasikan secara semi aktif atau dioperasikan secara aktif. Untuk jenis jaring yang dioperasikan secara pasif umumnya dilakukan pada malam hari, baik itu dioperasikan dengan alat bantu cahaya atau tanpa alat bantu cahaya dengan cara dipasang di perairan / daerah penangkapan yang diperkirakan akan dilewati oleh ikan atau hewan air lainnya, kemudian dibiarkan untuk beberapa lama supaya ikan mau memasuki mata jaring. Lamanya pemasangan jaring insang di daerah penangkapan disesuaikan dengan jenis ikan yang akan dijadikan target tangkapan atau menurut kebiasaan nelayan yang mengoperasikannya. Untuk jaring insang yang dioperasikan secara semi aktif atau yang dioperasikan secara aktif, pemasangan jaring di daerah penangkapan umumnya dilakukan pada siang hari yaitu dengan mengaktifkan jaring supaya ikan tertangkap atau dengan kata lain tidak menunggu supaya ikan memasuki mata jaring.

Untuk jenis jaring insang yang konstruksinya hanya terdiri dari satu lembar, ikan yang memasuki mata jaring biasanya hanya ikan yang mempunyai ukuran keliling belakang penutup insang (operculum girth) lebih kecil dari keliling mata jaring dan keliling tinggi maksimum (maksimum body girth) dari ikan lebih besar dari keliling mata jaring (mesh size). Cara tertangkapnya ikan pada mata jaring biasanya terjerat pada bagian belakang penutup insang (operculum) atau terjerat di antara operculum dan bagian tinggi maksimum (maximum body) ikan. Untuk jenis jaring insang yang konstruksinya terdiri dari dua lembar dan tiga lembar, ikan yang memasuki mata jaring biasanya selain ikan yang mempunyai ukuran keliling bagian belakang penutup insang lebih kecil dan keliling tinggi maksimum lebih besar darui keliling mata jaring bagian dalam (inner net). Cara tertangkapnya ikan pada kedua jenis jaring ini, selain terjerat pada bagian belakang operculum atau terjerat di antara operculum dan bagian tinggi maksimum pada mata jaring bagian dalam, juga tertangkap secara terpuntal, maka ikan yang tertangkap dapat dengan terjerat atau juga terpuntal pada jaring. Target tertangkapnya ikan sebagai berikut : a. Targer tertangkapnya ikan oleh jaring satu lembar : - Ikan-ikan yang mempunyai bentuk streamline, seperti bentuk ikan Cakalang (Katsuwonus pelamis), Kembung (Rasreliger spp), Sarden (Sardinella spp) dan Ikan Salem (Onchorhynchus spp) .

Ikan-ikan yang mempunyai sifat bergerombol, baik itu bergerombol secara agregation, school atau bergerombol secara food. - Besar individu dari gerombolan ikan hampir merata, - Mempunyai kecepatan / kekuatan untuk menusuk mata jaring dan - Jenis ikan yang mempunyai model berenang (mode of swimming) seperti model berenang subcarangiform, carangiform, thunniform dan yang menyerupainya. b. Target tertangkapnya ikan dengan jaring insang dua lembar dan tiga lembar : - Ikan-ikan yang menjadi target tertangkapnya jaring satu lembar, - Ikan-ikan yang tidak mempunyai bentuk sreamline, seperti bentuk beberapa jenis ijkan dasar, ikan lindung, kepiting, udang dan jenis lainnya, - Ikan yang mempunyai sifat soliter, - Ikan yang mempunyai ukuran besar, seperti layaran, hiu, tuna dan jenis lainnya, - Besar individu dan gerombolan ikan tidak merata dan - Tidak mempunyai kecepatan / kekuatan untuk memasuki dan menusuk mata jaring seperti jenis ikan yang mempunyai model berenang (mode of swimming) seperti model berenang angiulsform, balistiform, gymnotiform dan rajiform dan yang menyerupainya.
Jenis jaring insang di Indonesia:
Jaring insang satu lembar (single gillnet)
Jaring insang dua lembar (double gillnet atau semi trammel net)
Jaring insang tiga lembar (trammel net).

Penamaan dari ketiga jaring ini bisa berbeda menurut daerah atau penamaannya menurut daerah atau penamaannya disesuaikan dengan nama ikan yang akan dijadikan target tangkapan.

pemandangan Pulau karimun jawa



Satu lagi tempat wisata bahari yang terletak di sebelah utara Pulau Jawa, yaitu kepulauan Krimunjawa. Banyak hal yang ditawarkan di sana, mulai dari pemandangannya yang indah, tempat yang sejuk hingga berbagai wisata bahari yang menarik