REVITALISASI DAERAH PENANGKAPAN MELALUI PEMASANGAN RUMPON DASAR
“Melalui Pemasangan Rumpon Dasar Suatu Kebutuhan Masa Depan Dalam Pengelolaan Perikanan yang Bertanggungjawab”
Salah satu metode penangkapan ikan adalah dengan mempengaruhi/menjadikan ikan-ikan yang tersebar dilaut yang luas untuk dapat berkumpul atau bergelombol pada areal yang relatif sempit, kemudian baru dilakukan pengoperasian alat tangkap (jaring,pancing, dsb) sehingga tujuan dari pengoperasian alat tangkap yang efesien dan efektif dan ramah lingkungan.Rumpon adalah salah satu alat bantu pengumpul ikan. Ada 2 (dua) jenis rumpon,yaitu rumpon permukaan (pelagis) dan rumpon dasar (demersal). Rumpon permukanaan (rompong,onjen,tendak) sudah banyak dikenal dan digunakan nelayan untuk mengumpulkan ikan-ikan pelagis, sedangkan rumpon dasar untuk mengumpulkan ikan-ikan dasar belum banyak dikenal dan digukanan oleh nelayan Indonesia khususnya diperairan Riau.
Lokasi pemasangan rumpon dasar sebaiknya diareal padat tangkap, yaitu 3-15 mill dari pesisir sehingga mudah dijangkau oleh nelayan skala kecil,yang mana nanti areal tersebut dapat berfungsi sebagai areal pemijahan dan perlindungan larva anakan (juvenil) ikan/cumi/rajungan/udang.
Dalam sosialisasi hasil-hasil pembangunan Perikanan dan Kelautan pada tanggal 31 Desember 2010 lalu, Prof.DR.Ir. Irwan Effendi MSc sebagai Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Propinsi Riau menyampaikan bahwa pemasangan rumpon merupakan salah satu srategi jitu dalam proses revitalisasi daerah penangkapan disamping strategi lain yaitu rumah ikan. Revitalisasi bertujuan untuk meningkatan carrying capacity perairan, konservasi dan rehabilitasi alam, membantu meningkatkan tingkat penghasilan ekonomi masyarakat sekitar dan dapat membantu meningkatkan pendapatan asli daerah.
Mengapa kita butuh rumpon dasar?
Jumlah kapal/perahu penangkap ikan selalu bertambah bahkan melebihi daya dukung perairan. Hal tersebut menjadikan produktivitas dan penghasilan nelayan semakin menurun. Sementara ini alat tangkap yang digunakan nelayan umumnya tidak selektif sehingga telur dan anakan ikan/udang/cumi/rajungan juga ikut tertangkap dan mati sia-sia. Hal tersebut mengakibatkan dasar perairan akan menjadi seperti “padang pasir“ sehingga menjadikannya tidak memiliki tempat untuk berlindung bagi telur dan anakan ikan/udang/cumi/rajungan.
Berkaitan dengan hal tersebut maka rumpon dasar sebagai alat bantu penangkapan ikan yang selektif dipandang tepat untuk menjawab permasalahan tersebut diatas. Sebab dengan pemasangan rumpon dasar maka ikan-ikan besar atau ukuran konsumsi yang ada disekitar areal rumpon dasar dapat ditangkap oleh nelayan sedangkan anakan ikan/udang/cumi dapat terhindar dari jaring nelayan karena belindung didalam celah-celah rumpon dasar sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi dewasa.
Sumber: leaflet Balai Besar Pengembangan Penangkapan Ikan Semarang