Tepatnya di desa Ps.Penarik saribulan Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadikan "ikan larangan" yang dikembangkan di Sungai Air Dikit menjadi objek wisata perikanan di daerah itu dan untuk menyaksikannya keberadaan ikan-ikan tersebut harus melalui seorang pawang.



"Tidak semua orang bisa melihat ikan larangan, tetapi untuk dapat menyaksikan keberadan ikan harus melalui pawang yang bisa memanggil ikan larangan,"kata Camat Penarik, Saroni di Mukomuko, Jumat.

Untuk mengamankan keberadaan ikan larangan tersebut, maka warga setempat ataupun para pengunjung dilarang untuk mengambil ikan di sungai tersebut.

Agar keberadaan ikan di Sungai Air Dikit tidak punah, pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), dan kepolisian sepakat menjadikan sungai itu sebagai lokasi ikan larangan yang tidak boleh dipancing maupun dijaring.

Bagi warga dari dalam maupun luar daerah yang ketahuan mengambil ikan di sungai tersebut, akan diberikan sanksi denda berupa semen sebanyak lima sak dan membuat surat penyataan tidak mengulang kembali perbuatannya.

Dengan peraturan tersebut, maka keberadaan ikan di Sungai Air Dikit itu bisa terpelihara dan sampai sekarang jumlahnya cukup banyak dengan ukuran badan sangat besar.

Sejak ditetapkan sebagai ikan larangan, baru terjadi satu kasus pencurian ikan oleh warga setempat, dan pelakunya langsung diamankan kepolisian dan membayar denda lima sak semen.

Selain banyak ikan liar, sudah banyak di lepas bibit ikan nila dan ikan emas oleh kepala daerah, sehingga jumlahnya saat ini sudah mencapai ribuan.

Tujuan melarang warga mengambil ikan untuk melestarikan keberadaan ikan disamping bisa menjadi wisata perikanan untuk di saksikan oleh wisatawan dari luar.

"Pengawasan ikan larangan selain dilakukan oleh polisi dan perangkat desa, warga setiap hari punya kewajiban sama untuk menjaga dan melarang orang mengambil ikan," urainya. (KR-FTO/AB/ANTARA)




Sumber: Mukomuko, Bengkulu, (ANTARA KL) –
http://www.antarakl.com/index.php/wisata-kuliner/312-menyaksikan-qikan-laranganq-di-mukomuko-lewat-pawang
 
Top