Pembangunan perikanan tangkap diarahkan pada keterpaduan antara basis produksi dengan unit pengolahan dan pemasaran produk perikanan. Dalam sasaran strategis Departemen Kelautan dan Perikanan tahun 2010-2014, keterpaduan usaha penangkapan ikan tersebut merupakan bentuk pelaksanaan pengembangan suatu kawasan minapolitan dengan usaha yang bankable, memiliki komoditas unggulan dengan mutu terjamin,diproduksi dan mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri dan dilaksanakan secara terintegrasi. Pembangunan suatu kawasan minapolitan perikanan tangkap juga diharapkan bisa membantu pemecahan permasalahan pembangunan perikanan tangkap dan meningkatkan kesejahteraan nelayan dan penduduk wilayah pesisir yang berada dalam lingkup kawasan minapolitan.
Berdasarkan hal tersebut, maka Minapolitan Perikanan Tangkap didefenisikan sebagai kawasan pengembangan ekonomi wilayah berbasis usaha penangkapan ikan yang dikembangkan secara bersama oleh pemerintah, swasta, dan masyarakat untuk menciptakan iklim usaha yang lebih baik untuk pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja dan pendapatan masyarakat pada suatu wilayah.
Konsep manajemen pengelolaan minapolitan perikanan tangkap didasarkan pada konsep membangun sistem manajemen perikanan tangkap yang berbasis pada kemudahan nelayan bekerja dan memotivasi mereka untuk meningkatkan pendapatan dengan melibatkan semua pemangku kepentingan. Disamping itu, juga memberikan kemudahan nelayan dalam bekerja dengan penyediaan sarana dan prasarana (pelabuhan perikanan, galangan kapal, bengkel, SPDN/SPBN, Unit Pengolahan Ikan, Pabrik Es dan Unit Pemasaran) di sentra-sentra nelayan, penyederhanaan perijinan dan penyediaan permodalan.