DEFINISI PERIKANAN DAN PENANGKAPAN IKAN
PERIKANAN (UU No. 31 tahun 2004


PERIKANAN (UU No. 31 tahun 2004): Semua kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam suatu sistem bisnis perikanan

Penangkapan ikan adalah Kegiatan untuk memperoleh ikanhttp://www.assoc-amazon.com/e/ir?t=zoloyankey&l=btl&camp=213689&creative=392969&o=1&a=B002BDMSM2 di perairan yang tidak dalam keadaan dibudidayakan dengan alat atau cara apapun, termasuk kegiatan yang menggunakan kapal untuk memuat, mengangkut, menyimpan, mendinginkanhttp://www.assoc-amazon.com/e/ir?t=zoloyankey&l=btl&camp=213689&creative=392969&o=1&a=B001F559LE, menangani, mengolah, dan/atau mengawetkannya
 
Top