Sehubungan dengan adanya program pemerintah kabupaten mukomuko dalam rangka mewujudkan masyarakat secara sejahtera dan makmur maka
Badan Pelaksana penyuluhan dibidang pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dan perikanan juga Ketahanan pangan perlu dilakukan Upaya secara terus menrus dan berkesinambungan.
Badan Pelaksana Penyuluhan dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan juga berkewajiban melaksanakan tugas Pembangunan sebagaimana mestinya. Badan Pelaksana penyluhan yang juga memiliki tugas tanggung jawab dalam mempertahankan dan meningkatkan ketahanan pangan berusaha membangun sumberdaya alam yang tersedia dengan berbagai upaya melalui peningkatan sumberdaya manusia sebagai pelaku utama dalam proses pembangunan.
Sejalan dengan ikhtiar kita untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kegiatan pembangunan di segala bidang, baik pertanian,perikanan, perkebunan, ketahanan pangan dan juga kehutanan juga sudah sepantasnya kita senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah Subhanahu wa ta'ala, atas semua limpahan Rahmat dan Karunia-Nya yang tidak terhingga bagi bangsa dan negara tercinta ini.
Terkait dengan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui BP2KP mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil, baik berupa output maupun outcomes. Di sisi yang lain, pelaksanaan kegiatan di BP2KP Kabupaten Mukomuko juga dimaksudkan sebagai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang merupakan pilar penting pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Terkait dengan pelaksanaan kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko kita tunjukkan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko melalui BP2KP mempunyai komitmen dan tekad yang kuat untuk melaksanakan kinerja organisasi yang berorientasi pada hasil, baik berupa output maupun outcomes. Di sisi yang lain, pelaksanaan kegiatan di BP2KP Kabupaten Mukomuko juga dimaksudkan sebagai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang merupakan pilar penting pelaksanaan tata kelola pemerintahan yang baik.
Badan pelaksana Penyuluhan dan ketahanan pangan berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan serta pembinaan kepada masyarakat sehingga tercapainya masyarakat yang adil makmur dan sejahtera.