PENDAHULUAN  |   
Penyu merupakan reptil yang hidup di laut yang keberadaannya telah  lama terancam, baik dari alam maupun dari kegiatan manusia. Secara  internasional, penyu masuk ke dalam ‘red list’ di IUCN dan Appendix I  CITES yang berarti bahwa keberadaannya di alam telah terancam punah  sehingga segala bentuk pemanfaatan dan peredarannya harus mendapat  perhatian secara serius. Oleh karena itu, upaya konservasi penyu  merupakan program penting dan mendesak untuk melindungi dan  menyelamatkan populasi penyu, terutama di Indonesia karena di Indonesia  terdapat 6 dari 7 spesies penyu yang masih ada saat ini. Guna mendukung  keberhasilan dan keberlanjutan upaya pengelolaan konservasi penyu di  Indonesia, maka diperlukan suatu pedoman teknis bagi para pelaku  pengelolaan konservasi penyu di lapangan.