| Kenapa Penyu Harus Dilindungi??? |     |             |             |       
|   Surat Keputusan Presiden Republik  Indonesia (Keppres) No. 39 tahun 1980 tentang penghapusan jaring trawl.  Pasal 1 ayat 1 berisi tentang “menghapuskan kegiatan penangkapan ikan  menggunakan jaring trawl secara bertahap”. Pasal 2 mengemukakan bahwa  terhitung mulai tanggal 1 Juli 1980 sampai tanggal 1 Juli 1981 kapal  perikanan yang mempergunakan jaring trawl dikurangi jumlahnya, sehingga  seluruhnya tinggal menjadi 1000 buah. Sejak trawl dihapus, keluarlah  Surat Keputusan Presiden No. 85 tahun 1982 yang membolehkan pukat udang  beroperasi di perairan Indonesia, namun terbatas di wilayah timur  Indonesia. Pukat udang merupakan alat tangkap modifikasi dari trawl, dimana alat tangkap ini dilengkapi Turtle Excluder Device (TED) atau Bycatch Excluder Device (BED). Hal tersebut merupakan konsep-konsep alat tangkap ikan yang selektif dan ramah lingkungan. Penggunaan TED pada alat tangkap untuk meloloskan penyu. Kenapa penyu harus diloloskan pada saat penangkapan???? Penyu, selain dapat dijadikan makanan,  dapat dijadikan sebagai obat-obatan dan bahan kosmetik.  Sehingga tidak  jarang jika penyu menjadi sasaran perburuan manusia.  Lambat laun, penyu  diprediksi akan mengalami kepunahan. Oleh karena itu, di sejumlah  daerah di Indonesia, pemerintah setempat bersama-sama dengan warga,  komunitas, dan para pencinta penyu berusaha keras agar kawanan penyu  tetap lestari. Selain akibat perburuan, kepunahan penyu disebabkan oleh  laut kotor, pembangunan pesisir, kerusakan pantai sehingga penyu tidak  dapat bertelur, bencana lingkungan, dan tentu saja ulah nakal manusia. Semua jenis penyu terancam punah dan  membutuhkan pelindungan. Penyu memiliki paru-paru yang sesekali  memerlukan naik ke permukaan laut. Ingat, sampah dapat membahayakan  penyu, terutama kantong plastik. Tak jarang para penyu menyangkan jika  kantung plastik adalah ubur-ubur, makanan mereka. Penyu laut bermigasi untuk kelangsungan  hidup. Migrasi penyu hijau mencapai 3.000 km dalam 58–73 hari. Penyu  hijau adalah hewan pemakan tumbuhan, macroalga, memakan beberapa  invertebrata yang melekat pada daun lamun dan alga. Penyu laut adalah  hewan yang menghabiskan seluruh hidupnya di bawah permukaan laut. Anak  penyu biasa disebut tukik. Penyu adalah kura-kura laut. Berbeda  dengan kura-kura, penyu memiliki sepasang tungkai depan sebagai kaki  pendayung. Penyu laut tidak dapat menarik kepalanya ke dalam apabila  merasa terancam, berbeda dengan kura-kura. Walaupun seumur hidup  berkelana di dalam air, sesekali mereka tetap harus ke permukaan. Penyu mengalami siklus bertelur 2-8  tahun sekali. Penyu jantan menghabiskan seluruh hidupnya di laut. Penyu  betina mampir ke daratan untuk bertelur. Penyu betina menyukai pantai  berpasir yang sepi. Dari ratusan butir telur yang dihasilkan, paling  banyak hanya belasan bayi penyu yang berhasil sampai ke laut kembali dan  tumbuh dewasa. Kura-kura hidup di berbagai tempat, mulai daerah gurun,  padang rumput, hutan, rawa, sungai, dan laut. Kura-kura ada yang  bersifat pemakan tumbuhan (herbivora), pemakan daging (karnivora) atau  campuran (omnivora). Tekanan yang tinggi dan terus-menerus  ini, telah menurunkan banyak populasi kura-kura ke tingkat yang sangat  mengkhawatirkan. Apalagi kebanyakan habitat alaminya di sungai-sungai,  rawa dan hutan juga telah turut rusak akibat aktivitas manusia.  penangkapan penyu dan pengambilan telurnya masih juga berlangsung secara  ilegal dan sulit dihentikan. Pada pihak lain, perkembangan populasi  kura-kura amat lambat dan kebanyakan malah belum diketahui sifat-sifat  dan kebiasaannya. Oleh sebab itu tindakan konservasi bagi hewan ini amat  diperlukan. Mulai sekarang, ayo ajak sekitar kita,  keluarga, dan rekan-rekan untuk mulai mencintai penyu-penyu kecil yang  lucu, yang sanggup menempuh gelombang dan merengkuh samudra.  | 
http://www.supm-bone.net/index.php?option=com_content&view=article&id=90:kenapa-penyu-harus-dilindungi