PERHIPTANI : Wadah perjuangan para penyuluh pertanian.
Logo PERHIPTANI
Perhimpunan Penyuluh Pertanian  Indonesia (PERHIPTANI) didirikan pada tanggal 6 Juli 1987 di Subang,  Jawa Barat dan pada saat ini Pengurus Pusat DPP PERHIPTANI dipimpin oleh  Ir. Mulyono Machmur, MS sebagai Ketua Umum dan Dr.Ir. Adang Wirya, MM  sebagai Sekretaris Jenderal.
Perhimpunan Penyuluh Pertanian  Indonesia (PERHIPTANI) didirikan dengan dilandasi oleh kesadaran dan  keinginan luhur untuk mengabdi kepada bangsa dan negara demi tercapainya  masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang  Dasar 1945, serta mengingat perlunya wadah yang menampung dan mengolah  gagasan pengetahuan, keahlian, pengalaman di bidang penyuluhan  pertanian, maka dibentuklah suatu organisasi profesi yang berbentuk  perhimpunan untuk dipergunakan secara aktif dan teratur mengembangkan  ilmu penyuluhan pertanian dan penerapannya bagi pengembangan pertanian  progresif dan kemakmuran bangsa yang merata.
Sebagaimana kita ketahui sasaran jangka  panjang pembangunan Nasional Indonesia adalah tercapainya masyarakat  yang sejahtera. Untuk menuju masyarakat yang sejahtera tersebut maka  perekonomian nasional dikembangkan dengan bertumpu pada usaha  pengembangan agribisnis yang merupakan sinergi antara pertanian,  agroindustri dan jasa-jasa yang menunjang pertanian.
Perhimpunan Penyuluh Pertanian  Indonesia (PERHIPTANI) merupakan organisasi profesi penyuluh yang  didirikan dengan berazazkan Pancasila merupakan orgnisasi profesi yang  bersifat keilmuan, keahlian, persaudaraan, kemasyarakatan, kemandirian  dan tidak berafiliasi dengan organisasi politik manapun.
PERHIPTANI oleh para pendirinya didirikan dengan semangat bahwa untuk mewujudkan pertanian yang berwawasan agribisnis , maka penyuluh pertanian mempunyai kedudukan dan perananan yang penting dalam pembangunan nasional khususnya di bidang pembangunan pertanian.
PERHIPTANI oleh para pendirinya didirikan dengan semangat bahwa untuk mewujudkan pertanian yang berwawasan agribisnis , maka penyuluh pertanian mempunyai kedudukan dan perananan yang penting dalam pembangunan nasional khususnya di bidang pembangunan pertanian.
Sesuai dengan AD/ART , maka perhimpunan penyuluh pertanian Indonesia (PERHIPTANI) bertujuan untuk :
- Membantu pemerintah dan masyarakat dalam mengembangkan sistem penyuluhan pertanian yang efektif, efisien dan produktif;
 - Mengembangkan serta menyebarluaskan ilmu, teknologi, metode dan manajemen penyuluhan pertanian;
 - Membina jiwa korsa, mengembangkan profesionalisme dan menyalurkan aspirasi penyuluh pertanian.
 
Sedangkan ruang lingkup kegiatan PERHIPTANI adalah sebagai berikut:
- Memberikan saran dan pertimbangan kepada pemerintah dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian;
 - Menjalin kerjasama dengan lembaga penelitian, Perguruan Tinggi, organisasi profesi dan dadan-badan lain di dalam negeri maupun di luar negeri untuk pengembangan dan penyebarluasan penyuluhan pertanian;
 - Menyelenggarakan dan mengikuti pertemuan ilmiah yang berkaitan dengan ilmu penyuluhan pertanian di dalam maupun di luar negeri;
 - Menyelenggarakan komunikasi antar anggota secara teratur dan berkelanjutan;
 - Meningkatkan mutu, kompetensi dan profesi penyuluh pertanian PNS, penyuluh pertanian swasta dan penyuluh pertanian swadaya secara konsisten dan berkelanjutan;
 - Membantu mendorong peningkatan kesejahteraan anggota;
 - Memberikan penghargaan kepada orang-orang dan atau lembaga yang berjasa dalam bidang penyuluhan pertanian;
 - Memberikan perlindungan dan bantuan hukum (advokasi) kepada anggota.
 
Berdasarkan sifat keanggotanya,  anggota PERHIPTANI terdiri dari anggota biasa, anggota luar biasa dan  anggota kehormatan.  Keanggotaan PERHIPTANI bersifat aktif, kecuali  anggota kehormatan yang ditetapkan oleh Kongres atas usulan pengurus  pusat.  Yang boleh menjadi anggota adalah perorangan yang berkecimpung  dalam penyuluhan pertanian dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan  dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) PERHIPTANI.
Sebagai organisasi profesi  PERHIPTANI selain mengadakan agenda-agenda organisasi seperti konggres,  musyawarah daerah, rapat anggota dan yang sejenisnya, PERHIPTANI juga  berhak untuk mengadakan kegiatan-kegiatan yang yang berkaitan dengan  peningkatan kompetensi anggota seperti  Forum Komunikasi antara  organisasi profesi berupa seminar, simposium, lokakarya, temu  agribisnis, temu usaha, pertemuan lainnya;serta Forum  kaji-ilmiah/organisasi berupa penelitian dan pengembangan ilmu  penyuluhan pertanian dan organisasi.
Dari sisi kepengurusan selain  pengurus pusat yang berkedudukan di jakarta, di propinsi terdapat  pengurus wilayah, sedangkan di kabupaten / kota terdapat pengurus daerah  dan pengurus cabang berkedudukan di kecamatan.  Bagaimana dengan di  daerah anda apakah sudah terbentuk kepengurusan PERHIPTANI? PERHIPTANI  dapat dibentuk di setiap kabupaten / kota.  Anda dapat membentuk  pengurus cabang ditingkat kecamatan apabila di dalam kecamatan tersebut  terdapat sekurang-kurangnya 15 orang anggota/calon anggta yang berdomisi  di kecamatan tersebut.  Apabila di kurang dapat bergabung dengan  kecamatan lain bergabung untuk membentuk satu pengurus cabang.  daerah  anda terdapat sekurang-kurangnya.  Sedangkan di tingkat propinsi dapat  dibentuk pengurus wilayah apabila paling tidak ada 2 kepengurusan daerah  Perhiptani yang aktif di wilayah tersebut.
Sebagai bahan untuk membentuk  kepengurusan di daerah masing-masing. Anda bisa mempelajari Anggaran  Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Perhimpunan Penyuluh Pertanian Indonesia (PERHIPTANI) 
sumber.saungtani