Program Rintisan Akselerasi dan Sosialisasi Teknologi Inovasi Kelautan dan Perikanan yang lebih dikenal dengan Prasasti Mina merupakan suatu rangkaian kegiatan percepatan diseminasi teknologi (biofisik, social ekonomi, dan kelembagaan) kepada para pelaku utama dan pelaku usaha perikanan. Prasasti Mina pada dasarnya merupakan metoda penyuluhan partisipatif yang memadukan sistem teknologi dan sistem bisnis perikanan.


Proses alih teknologi yang dilakukan didasarkan pada kebutuhan para pelaku utama dan pelaku usaha, pemecahan masalah yang dihadapi dalam meningkatkan kapasitas kemampuan berusaha yang berorientasi pada bisnis perikanan, kesesuaian dengan potensi wilayah serta penyediaan sarana dan fasilitas yang mendukung penerapan teknologi berkelanjutan.

Program ini diharapkan dapat mendorong penumbuhan dan revitalisasi kelompok pelaku utama maupun perilaku usaha yang kemudian memperkuat dalam suatu gabungan kelompok atau asosiasi serta menumbuh kembangkan kelembagaan pelayanan bisnis perikanan disuatu wilayah melalui program rintisan akselerasi dan sosialisasi teknologi inovasi dan kelautan serta perikanan yang disingkat Prasasti mina. Prasasti Mina merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memberdayakan potensi dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku utama dan pelaku usaha tersebut.

Prinsip utama dari implementasinya adalah:
  1. Keluarga pelaku utama dan pelaku usaha sebagai basis sasaran yang dibina.
  2. Modus pengembangan adalah suatu wilayah dengan satuan terkecilnya desa.
  3. Pengembangan usaha bersifat diserfikasi dengan pilihan didasari oleh potensi wilayah setempat untuk memaksimalkan potensi keluarga pelaku utama dalam menghasilkan pendapatan.
  4. Model pengembangan adalah memadukan sistem inovasi dengan sistem bisnis perikanan serta,
  5. Melibatkan unsur-unsur internal DKP maupun eksternal yang berperan dalam memutuskan kebijakan pembangunan wilayah.
Lokasi Prasasti Mina tersebar di 6 (enam) lokasi daerah percontohan program: Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Tanah laut, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Pati. Keenam lokasi tersebut sepakat untuk melakukan kegiatan Prasasti Mina selama 5 tahun dengan bekerjasama dengan Pusat Pengembangan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan.



sumber Informasi:
http://www.bpsdmkp.kkp.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=88&catid=39&Itemid=5&lang=in

 
Top