Menteri Pertanian, Dr. Ir. Suswono, MMA mengaku optimis salak pondoh asal Kabupaten Lumajang mampu menembus pasar ekspor. Hal ini terkait dengan kualitas produk dan peluang pasar yang masih sangat terbuka.

"Potensi pasar dalam negeri masih terbuka, demikian juga dengan pasar ekspor. Apalagi salak asal Lumajang ini kalau dilihat dari spesifikasinya sudah mengungguli salak Sleman. Selain itu, salak ini merupakan salak organik yang sangat diminati pasar internasional," kata Mentan saat mendampingi Safari Ramadhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Desa Sumber Urip, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang pada Selasa (30/7/2013).

Menurut Mentan, salak menjadi komoditas andalan dan mampu bersaing di pasar ekspor karena salak asal daerah tropis rasanya lebih enak dibandingkan dengan Thailand.

Peluang pasar yang masih terbuka tersebut seharusnya bisa dimanfaatkan dengan baik. Namun, kontinuitas produksi kerap menjadi masalah. "Pasar sudah sangat terbuka, tetapi kontinuitas masih menjadi kendala karena biasanya, untuk bisa masuk pasar modern dalam negeri atau pasar ekspor, komoditas haruslah diproduksi secara kontinyu," tegas Mentan.
Melihat kondisi produksi salak di Kabupaten Lumajang yang baru dikembangkan di atas lahan seluas 650 hektar, Mentan mendorong agar bisa ditingkatkan lagi mengingat ada potensi lahan sekitar 2000 hektar. "Ini tentu berkah tersendiri, karena lahan di kabupaten ini awalnya ditanami ubi tapi tidak menghasilkan. Justru ketika ditanami salak, hasilnya luar biasa," jelas Mentan.  

Lebih lanjut Mentan mengatakan, pemerintah akan berupaya membantu peningkatan produksi dengan memberikan bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) dan mendorong perbaikan tata niaganya. "Pasar salak  masih terbuka, kualitas produksi juga sudah bagus, namun yang masih kurang adalah tata niaganya. Padahal jika tata niaga sudah bagus, maka harga salak juga akan bagus dan hal ini akan membangun gairah petani untuk meningkatkan produksi," jelas Mentan.

Terkait dengan masalah modal, pemerintah juga siap membantu melalui program Kredit Ketahanan Pangan dan Energi (KKP-E) yaitu kredit investasi dan/atau modal kerja yang diberikan dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Ketahanan Pangan dan Program Pengembangan Tanaman Bahan Baku Bahan Bakar Nabati. "Saat ini bunganya hanya 4 persen. Jadi kalau masalah modal, petani nggak usah pusing," ungkap Mentan Mentan juga mengatakan, jaminan komprehensif terhadap petani dan usaha tani semakin baik dengan disahkannya RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Petani (P3) beberapa waktu lalu. "Dengan perlindungan ini, kesejahteraan, kualitas, dan kehidupan petani menjadi semakin baik," katanya.
 
 
 http://www.deptan.go.id/news/detail.php?id=1133&awal=0&page=&kunci=
 
Top