Pembaca. Petani di manapun Anda berada. Pemerintah sangat bertekad untuk mewujudkan sistem pertanian bioindustri berkelanjutan yang memproduksi produk pangan sehat, pakan, pupuk dan produk pertanian lainnya yang memiliki nilai tambah serta zero waste pada pembangunan pertanian tahun 2015-2045 nanti. 
Alhamdulillah, pada tahun ini Kementerian Pertanian berhasil meluncurkan Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045. SIPP inilah yang dirancang sebagai dokumen strategis penyelenggaraan pembangunan pertanian berbasis bioindustri berkelanjutan.
Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015–2045 ini disusun sebagai bagian dari pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan Indonesia yang bermartabat, mandiri, maju, adil dan makmur yang diharapkan bisa tercapai paling lambat pada 2045 atau setelah 100 tahun Indonesia merdeka. Yang merupakan kesinambungan dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2025 danMasterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011-2025.  Dan buku ini sudah disosialisasikan dan proses diseminasinya masih terus berlanjut.
Pembaca, pertanian  bioindustri berkelanjutan ini memandang lahan pertanian tidak semata-mata merupakan sumberdaya alam namun juga industri yang memanfaatkan seluruh faktor produksi untuk menghasilkan pangan guna mewujudkan ketahanan pangan serta produk lain yang dikelola menjadi bioenergi serta bebas limbah dengan menerapkan prinsip mengurangi, memanfaatkan kembali dan mendaur ulang (reduce, reuse and recycle). Dengan konsep tersebut, saya mengharapkan hasil produk pertanian akan dikembangkan menjadi energi terbarukan agar masyarakat tidak lagi terpaku pada energi yang berasal dari fosil.
Saya melihat ada beberapa tantangan yang patut diperhatikan dengan seksama, meskipun Strategi Induk Pembangunan Pertanian telah dibuat, antara lain masalah perubahan iklim.  Banyak tantangan yang dihadapi petani kita ke depan misalnya saja persoalan iklim dan lahan. Namun kita masih diuntungkan karena berada di daerah tropis sehingga peluang pembangunan pertanian berkelanjutan masih besar.
Insya Allah, Kementerian Pertanian menargetkan bahwa tidak ada lagi petani lokal miskin pada 2045. Tapi mudah-mudahan, saya berharap semoga tidak sampai 2045 para petani lokal sudah sejahtera semuanya. Dan target ini merupakan bagian dari Strategi Induk Pembangunan Pertanian (SIPP) 2015-2045 yang telah tersusun rencana staregis pertanian di dalamnya.
Beberapa upaya telah dilakukan dan terus diupayakan keberlanjutan dari targetan-targetan yang ada oleh Kementerian Pertanian. Mulai dari diintegrasikannya Strategi Induk Pembangunan Jangka Panjang Bidang Pertanian 2015-2045 dengan kurikulum mata kuliah pertanian di seluruh perguruan tinggi di Indonesia guna menjamin ketersediaan sumberdaya manusia saat strategi tersebut dijalankan. Hingga upaya mengatasi persoalan lahan untuk menjaga luasan lahan produkif yaitu dengan melakukan pembicaraan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa agar lahan milik keluarga tidak dimasukkan sebagai warisan. Dengan demikian, diharapkan lahan pertanian milik orang tua bisa terus dikelola tanpa harus dibagi-bagi sehingga produktifitas lahan bisa tetap dipertahankan. Saya berharap dengan begitu permasalahan tentang semakin minimnya SDM handal di bidang pertanian dan semakin berkurangnya lahan pertanian dapat teratasi.
Ada banyak tindak lanjut yang harus dilakukan selain dua hal tersebut di atas, guna mewujudkan targetan pembangunan pertanian kita ini. Namun pada intinya ada dua langkah yang harus dikerjakan untuk membangun pertanian nasional. Pertama, kebijakan politik di mana pengambil kebijakan punya kemauan untuk membangun pertanian nasional lebih berkembang. Mulai dari persoalan lahan, infrastruktur, peningkatan SDM petani, juga aplikasi teknologi menuju petani yang modern. Dan kedua tentu ada kebijakan penambahan anggaran lebih besar untuk membangun sektor pertanian lebih menyeluruh. Setidaknya itulah yang menjadi Pekerjaan Rumah (PR) besar untuk pemerintah baru nanti, jika ingin membangun sektor pertanian dan menuju pada kedaulatan pangan. Membutuhkan regulasi kebijakan politik dan anggaran.
Oleh karenanya, saya yakin jika semua program bisa dijalankan step by step tidak menutup kemungkinan mulai dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2045 sudah tidak ada lagi petani miskin di Indonesia. Dan sektor pertanian menjadi penggerak pembangunan nasional, jika sektor pertanian kuat maka pondasi pembangunan nasional menjadi kuat.
Semoga saja, harapan bahwa tidak ada lagi petani lokal yang berada di bawah garis kemiskinan dengan luasan lahan tidak melebihi rata-rata hanya sekitar 0,3 hektar (ha), dapat segera terwujud. Insya Allah.
Oleh julianto
 
Top