Pancing Cumi-cumi



Pancing ini merupakan pancing khusus untuk menangkap cumi-cumi yang dioperasikan dengan tangan (handline)


Konstruksi alat tangkap
Satu unit alat tangkap pancing ini terdiri dari: Pancing dengan kail berbentuk udang-udangan terbuat dan fibre dan kayu; Tali senar (nylon monofilament) no. 30, 40, 50, 150 dan 200; Swivel kecil; Penggulung tali senar; Perahu berukuran (L x B x D) = (4 x 0.37 x 0.35) m.


Metode pengoperasian
Operasi penangkapan mulai dilakukan dengan melemparkan pancing ke air dan mengulurnya sepanjang 5-9 depa. Setelah pancing diulur tali pancing diikatkan pada ibu Jari kaki kiri dan kanan. Tujuannya adalah jika ada cumi-cumi yang makan kail berbentuk udang-udangan gerakan dan tarikan itu akan terasa, sehingga tarikan tali pancing dapat cepat dilakukan. Sambil menunggu cumi-cumi makan kail perahu tetap dijalankan dengan kecepatan yang rendah berputar-putar, gerak perahu tidak lurus kadang-kadang membelok dan sesekali tali pancing digerak-gerakkan. Sehingga kail seolah-olah seperti udang sesungguhnya yang sedang berenang.

Daerah penangkapan
Daerah penangkapan pancing cumi-cumi terdapat pada perairan yang jernih, arus tidak kuat, berangin teduh dan berair hangat, biasanya terdapat di sekitar pulau.

Musim penangkapan
Musim penangkapan sepanjang tahun dari puncak musim penangkapan pada saat bulan benar-benar terang dan ditunjang dengan kondisi cuaca yang mendukung, seperti tidak hujan, angin teduh dan arus tidak kuat.

Pemeliharaan alat
Pemeliharaan alat tangkap sebaiknya setelah alat dipakai dicuci dengan air tawar, bagian yang rusak diperbaiki, dikeringkan di tempat yang tidak kena sinar matahari secara langsung dan disimpan ditempat yang bersih.

Pengadaan alat dan bahan jaring
Alat dan bahan jaring bisa diperoleh di semua toko perlengkapan nelayan di lokasi terdekat atau bisa dipesan dari pabrik jaring “PT. Arida” di Cirebon atau “PT. Indoneptun” di Ranca Ekek Bandung.

Kisaran harga satuan peralatan
Kisaran harga 1 unit alat tangkap pancing Rp. 100,000-Rp. 200,000.-. Kisaran harga kapal termasuk mesin Rp. 5,000,000 - 10,000,000.



Sumber : Dit PMP, DKP
Kontak : Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Lantai 9 Tel. (021)3519070 (Hunting) Fax. (021) 3522560 Jakarta
 
Top