Pancing Rawai



Pancing rawai terdiri dari sejumlah mata kail yang dipasangkan pada panjangnya tali yang mendatar. Tali yang mendatar ini merupakan tali utama dari suatu rangkaian pancing rawai. Jenis pancing rawai terdiri dari pancing rawai kolom perairan, dan pancing rawai dasar.
Pancing rawai kolam perairan dan pancing rawai dasar masing-masing terdiri dari pancing rawal vertikal dan pancing rawai horizontal.Pancing rawai terdiri dari sejumlah mata kail yang dipasangkan pada panjangnya tali yang mendatar. Tali yang mendatar ini merupakan tali utama dari suatu rangkaian pancing rawai. Jenis pancing rawai terdiri dari pancing rawai kolom perairan, dan pancing rawai dasar. Pancing rawai kolam perairan dan pancing rawai dasar masing-masing terdiri dari pancing rawal vertikal dan pancing rawai horizontal.


Konstruksi pancing
Seperangkat alat rawai mempunyai susunan bagian-bagian dan ukuran sebagai berikut; tali utama ukuran 3-4 mm, panjang 450-500 m, cabang dengan panjang 30 cm s/d 100 cm jarak antara tali cabang 3-4 m. Ukuran mata pancing nomor 7 atau 9 untuk di perairan pantai, dan nomor 4 s/d 1 untuk perairan lepas pantai. Tail pelampung dengan ukuran 20-80 cm, dengan panjang 8 cm. Pada setiap 50 mata pancing dipasang 1 pelampung.


Metode pengoperasian
Metode pengoperasian dari pancing rawai adalah dengan cara menset pancing di perairan, kemudian dibiarkan untuk beberapa lama. Untuk rawai yang dioperasikan siang hari, kapal bersama alat tangkap dibiarkan hanyut, sedangkan untuk yang dioperasikan malam hari, setelah pancing diset, kapal dijangkar.


Daerah penangkapan
Daerah penangkapan adalah daerah penangkapan yang sebelumnya diperkirakan akan ikan yang akan dijadikan target tangkapan (berdasarkan data hasil tangkapan sebelumnya), kedalaman perairan, mulai dari perairan dangkal sampai dengan perairan dalam.


Musim penangkapan
Bisa dilakukan sepanjang tahun.

Pengadaan alat dan bahan
Bahan pancing bisa dibeli di toko jaring, atau di toko perlengkapan nelayan.
Perkiraan harga satuan peralatan Perkiraan harga satu set (perahu dan pancing) Rp 3.000.000,- s/d Rp 10.000.000,-



Sumber
: Dit PMP, DKP
-Kontak : Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Jl. Medan Merdeka Timur No. 16 Lantai 9 Tel. (021)3519070 (Hunting) Fax. (021) 3522560 Jakarta

Diaplikasikan di (Kabupaten Yapen Waropen, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Seluma, Kabupaten Kaur dan ps.bantal serta sekitar kabupaten Mukomko
 
Top