BPSDMKPBadan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) merupakan sebuah unit kerja di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengemban tugas utama memformulasikan dan menganalisis kebijakan program pengembangan sumberdaya manusia perikanan dan manajemen pendidikan, pelatihan dan penyuluhan perikanan. Semua hal yang terkait dengan kode etik BPSDM KP, silahkan berkomunikasi melalui alamat email ; “ kodeetik_bpsdmkp@dkp.go.id ” | PUSAT PENDIDIKAN KELAUTAN DAN PERIKANANBPSDMKP memiliki Unit Pelaksana Teknis (UPT). Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang secara administrasi di bawah Kementerian Kelautan dan Perikanan terdiri dari: Sekolah Tinggi Perikanan, 3 (tiga) Akademi Perikanan, 8 (delapan) Sekolah Usaha Perikanan Menengah (SUPM) yang berlokasi dibeberapa kota di seluruh Indonesia. | |
PUSAT PELATIHAN KELAUTAN DAN PERIKANANBalai Pendidikan dan Pelatihan Perikanan (BPPP) adalah unit pelaksana teknis yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan dan pelatihan perikanan yang diselenggarakan bagi para nelayan dan keluarganya, tenaga kerja industri, dan pegawai. Hingga saat ini BPPP binaan BPSDMKP tersebar di 6 (enam) lokasi. | PUSAT PENGEMBANGAN PENYULUHANPenyuluhan Perikanan dengan prinsip kemandirian dan berkelanjutan berupaya mewujudkan revitalisasi perikanan yang tidak lepas dari pengaruh faktor-faktor internal maupun eksternal yang terus berkembang secara dinamis. Permasalahan utama yang masih perlu diatasi antara lain berupa; ketenagaan penyuluh perikanan yang belum mencukupi baik dalam kuantitas maupun kualitas, kelembagaan penyuluh yang bervariasi, penyelenggaraan penyuluh yang terbatas serta pembiayaan yang belum memadai. |