Dalam masyarakat yang menjalankan moral Al-Qur’an, lingkungan kerjanya mengandung sikap saling memahami, kerjasama dan keadilan. Pemberi kerja memperhatikan kesehatan karyawannya dan memelihara kesehatan lingkungan kerja dengan sangat baik. Dengan pikiran bahwa karyawan akan bekerja dalam waktu yang cukup lama, mereka selalu berusaha menciptakan fasilitas kerja yang indah dan menarik. Karyawannya digaji dengan upah yang layak. Tak satu karyawanpun mengalami perlakuan buruk. Pihak atasan selalu memperhatikan kondisi keluarga setiap karyawan. Mereka selalu bersungguh-sungguh dan berusaha melindungi keluarga karyawan. Tak pernah ada penindasan dari yang kuat terhadap yang lemah. Perilaku tak bermoral seperti ucapan dengki, atau mencegah keberhasilan orang lain karena rasa cemburu, tak pernah terjadi.
Hubungan antara pemberi kerja dan karyawan bukan berdasarkan pada kepentingan pribadi dan akal-akalan, melainkan berdasarkan kerjasama dan rasa saling percaya. Karyawan memperhatikan kepentingan dan tujuan perusahaan. Mereka tak pernah boros dan berpikiran bahwa “Bos memang layak membayarnya”. Mereka akan bekerja sebaik-baiknya. Moral yang baik membuatnya tak pernah disalahkan, bahkan dilindungi oleh atasan.