Hello sahabat semua, Selamat datang dan salam sejahtera...
Sahabat semua yang saya hormati, saya rasa sudah tahu
bahwa Ketahanan Pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau. Oleh karena itu Pada kali ini saya akan membahas tentang ketahanan pangan, Keaneka ragaman pangan dan Pola pangan Harapan.


A. Pengertian ketahan pangan
Ketahanan pangan sebagian ini adalah terjemahan istilah food security, ketahanan pangan diberikan pengertian sebagai suatu kondisi ketersediaan pangan yang cukup bagi setiap orang pada setiap saat dan setiap individu mempunyai akses untuk memperolehnya baik secara fisik maupun ekonomi. Dalam pengertian ini ketahanan pangan dikaitkan dengan 3 (tiga) faktor utama yaitu :
a. Kecukupan (ketersediaan) pangan
b. Stabilitas ekonomi pangan
c. Akses fisik maupun ekonomi bagi individu untuk mendapatkan pangan

Tujuan program ketahanan pangan adalah :
1. Meningkatnya ketersediaan pangan.
2. Mengembangkan diversifikasi pangan.
3. Mengembangkan kelembagaan pangan.
4. Mengembangkan usaha pegelolaan pangan.


Ketahanan pangan merupakan konsep yang komplek dan terkait dengan mata rantai sistem pangan dan gizi mulai dari distribusi, produksi, konsumsi dan status gizi. Konsep ketahanan pangan (food security) dapat diterapkan untuk menyatakan ketahanan pangan pada beberapa tingkatan :
1. global,
2. nasional,
3. regional
4. tingkat rumah tangga di tingkat rumah tangga dan individu.

Pengertian  Ketahanan Pangan Definisi dan paradigma ketahanan pangan  terus mengalami perkembangan sejak adanya Conference of Food and Agriculture tahum 1943 yang mencanangkan  konsep secure, adequate and suitable supply of food for  everyone”. Definisi ketahanan pangan  sangat bervariasi, namun  umumnya mengacu definisi dari Bank Dunia (1986) dan Maxwell dan Frankenberger (1992) yakni “akses semua orang setiap saat  pada pangan yang cukup untuk hidup sehat (secure access at all times to sufficient food for a healthy life).  Studi pustaka  yang dilakukan oleh IFPRI (1999)  diperkirakan terdapat 200 definisi dan 450 indikator tentang ketahanan pangan (Weingärtner, 2000).  

Berikut disajikan beberapa definisi ketahanan  yang sering diacu :

  1. Undang-Undang Pangan No.7 Tahun 1996:  kondisi terpenuhinya kebutuhan pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan secara cukup, baik dari jumlah maupun mutunya, aman, merata dan terjangkau.
  2. USAID (1992: kondisi  ketika  semua  orang  pada  setiap saat mempunyai akses secara  fisik dan  ekonomi untuk memperoleh kebutuhan konsumsinya untuk hidup sehat dan produktif.
  3. FAO (1997) : situasi dimana semua rumah tangga mempunyai akses baik fisik maupun ekonomi untuk memperoleh pangan bagi seluruh anggota keluarganya, dimana rumah tangga tidak beresiko mengalami kehilangan kedua akses tersebut.
  4. FIVIMS  2005:  kondisi  ketika  semua  orang  pada  segala waktu  secara  fisik,  social dan  ekonomi memiliki  akses pada pangan  yang  cukup,  aman dan bergizi untuk   pemenuhan kebutuhan konsumsi  dan  sesuai dengan seleranya (food preferences) demi kehidupan yang aktif dan sehat.
  5. Mercy Corps  (2007) :  keadaan ketika  semua orang pada setiap saat  mempunyai   akses  fisik,  sosial,  dan ekonomi  terhadap  terhadap  kecukupan pangan, aman  dan  bergizi   untuk kebutuhan  gizi  sesuai dengan seleranya  untuk  hidup produktif dan sehat.
Berdasarkan definisi tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa ketahanan pangan memiliki 5 unsur yang harus dipenuhi :
  1. Berorientasi pada rumah tangga dan individu
  2. Dimensi watu setiap saat  pangan tersedia dan dapat diakses
  3. Menekankan pada  akses pangan rumah tangga dan individu, baik fisik, ekonomi dan sosial
  4. Berorientasi pada pemenuhan gizi
  5. Ditujukan untuk hidup sehat dan produktif

Di Indonesia  sesuai  dengan Undang-undang No. 7 Tahun 1996, pengertian ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari:
tersedianya pangan secara cukup, baik dalam jumlah maupun mutunya;

  1. Aman;
  2. Merata;
  3. Terjangkau.

Dengan pengertian tersebut, mewujudkan ketahanan pangan dapat lebih dipahami sebagai berikut:
  1. Terpenuhinya pangan dengan kondisi ketersediaan yang cukup, diartikan ke-tersediaan pangan dalam arti luas, mencakup pangan yang berasal dari tanaman, ternak, dan ikan untuk memenuhi kebutuhan atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin dan mineral serta turunannya, yang bermanfaat bagi pertumbuhan kesehatan manusia.
  2. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang aman, diartikan bebas dari cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia, serta aman dari kaidah agama.
  3. Terpenuhinya pangan dengan kondisi yang merata, diartikan pangan yang  harus tersedia setiap saat dan merata di seluruh tanah air.
  4. Terpenuhinya pangan dengan kondisi terjangkau, diartikan pangan mudah diperoleh rumah tangga dengan harga yang terjangkau.
a. Sub Sistem Ketahan Pangan
Sub sistem ketahanan pangan  terdiri dari  tiga sub sistem utama yaitu ketersediaan, akses, dan penyerapan pangan, sedangkan  status gizi merupakan outcome dari ketahanan pangan.  Ketersediaan, akses, dan penyerapan  pangan  merupakan sub sistem yang harus dipenuhi  secara utuh.  Salah  satu  subsistem  tersebut tidak dipenuhi maka suatu negara belum dapat dikatakan mempunyai ketahanan pangan yang baik. Walaupun pangan tersedia cukup di tingkat nasional dan regional, tetapi jika akses individu untuk memenuhi kebutuhan pangannya tidak merata, maka ketahanan pangan masih dikatakan rapuh.

b.Sub sistem ketersediaan (food availability)  : 
yaitu ketersediaan pangan dalamjumlah  yang  cukupaman  dan  bergizi  untuk  semua  orang  
dalam  suatu negara  baik yang   berasal dari produksi sendiri,   impor, 
cadangan  pangan   maupun bantuan pangan. 
Ketersediaan pangan ini harus mampu mencukupi   pangan yang didefinisikan sebagai      jumlah kalori yang dibutuhkan untuk  kehidupanyangaktif dan Sehat.

c. Akses  pangan  (food  access)  :
yaitu kemampuan semua rumah  tangga danindividu  dengan   sumberdaya   yang  dimilikinya untuk   memperoleh pangan   yang cukup   untuk   kebutuhan   gizinya yang   dapat   diperoleh dari   produksi   pangannyasendiri, pembelian ataupun   melalui bantuan pangan.

d. Akses rumah tangga danindividu 
terdiri dari akses ekonomi, fisik dan sosial. Akses ekonomi tergantung  pada pendapatan, kesempatan kerja dan   harga. Akses fisik   menyangkut tingkat   isolasi daerah   (sarana   dan   prasarana   distribusi),
sedangkan   akses   sosial   menyangkut tentang preferensi pangan.Penyerapan  pangan (food utilization), yaitu penggunaan pangan untuk kebutuhan hidup  sehat  yang  meliputi  kebutuhan  energi  dan  gizi, air  dan  kesehatan lingkungan.
Efektifitas dari  penyerapan pangan tergantung pada pengetahuan rumahtangga/individu, sanitasi dan ketersediaan air,fasilitas dan layanankesehatan,serta penyuluhan gisi dan pemeliharaan balita.(Riely et.al,1999).

e. Stabiltas (stability) 
Mmerupakan dimensi waktu dari ketahanan pangan yang
Terbagi dalam kerawanan  pangan  kronis  (chronic food  insecurity) dan kerawanan pangan  sementara  (transitory  food  insecurity).  
Kerawanan   pangan  kronis   
adalahketidak  mampuan  untuk  memperoleh  kebutuhan  pangansetpa  saat,  
sedangkankerawanan pangan sementara
adalah kerawanan pangan yang terjadi secara sementara yang  diakibatkan  karena  masalah  kekeringan  banjir,  bencana,  maupunkonflik sosial. 
(Maxwell and Frankenberger 1992).
*Ketahanan pangan rumah tangga didefinisikan dalam beberapa alternatif rumusan:
a. Kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pangan anggota rumah tangga dalam jumlah, mutu dan beragam sesuai budaya setempat dari waktu ke waktu agar hidup sehat.
b. Kemampuan rumah tangga untuk mencukupi pangan anggotanya dari produk sendiri dan atau membeli dari waktu ke waktu agar dapat hidup sehat.
c. Kemampuan rumah tangga untuk memenuhi kecukupan pangan anggotanya dari waktu ke waktu agar hidup sehat (Usep Sobar Sudrajat, 2004).

Ketahanan pangan minimal harus dua unsur pokok, yaitu ketersediaan dan aksebelitas masyarakat terhadap pangan (Bustanul Arifin, 2004). 

Undang-undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang pangan :

  1. Pangan adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air baik yang diolah maupun yang tidak diolah, yang diperuntukkan sebagai makanan dan minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan atau pembuatan makanan dan minuman.
  2. Pangan olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan.
  3. Sistem pangan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan pengaturan, pembinaan, dan atau pengawasan terhadap kegiatan atau proses produksi pangan dan peredaran pangan sampai dengan siap dikonsumsi manusia.
  4. Keamanan pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran kimia, biologis dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia.
  5. Mutu pangan adalah nilai yang ditentukan atas dasar kriteria keamanan pangan, kandungan gizi, dan standart perdagangan terhadap bahan makanan, makanan.
  6. Gizi pangan adalah zat atau senyawa yang terdapat dalam pangan yang terdiri atas karbohidrat, protein, lemak, vitamin, dan mineral serta turunnya yang bermanfaat bagi pertumbuhan dan kesehatan manusia.
  7. Kemasan pangan adalah bahan yang digunakan untuk mewadahi atau membungkus pangan, baik yang bersentuhan langsung dengan pangan maupun yang tidak.
  8. Ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup.

*Penyediaan Pangan
Penyediaan pangan tentunya dapat ditempuh melalui :

  1. Produksi sendiri, dengan cara mengalokasikan sumber daya alam (SDA), manajemen dan pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta aplikasi dan penguasaan teknologi yang optimal.
  2. Import dari negara lain, dengan menjaga perolehan devisa yang memadai disektor perekonomian untuk menjaga neraca keseimbangan luar negeri.
*Indikator Rawan Pangan
Tanda-tanda rawan pangan yang erat kaitannya dengan usaha individu/rumah tangga untuk mengatasi kerawanan pangan (Sapuan, 2001).
a. Tanda-tanda pada kelompok pertama, berhubungan dengan gejala kekurangan produksi dan cadangan pangan suatu tempat yaitu :

  1. Terjadinya eksplosi hama dan penyakit pada tanaman;
  2. Terjadi bencana alam berupa kekeringan, banjir, gempa bumi, gunung meletus, dan sebagainya;
  3. Terjadi kegagalan tanaman pangan makanan pokok; dan
  4. Terjadinya penurunan persediaan bahan pangan setempat;

b. Sedangkan tanda-tanda rawan pangan kedua yang terkait akibat rawan pangan, yaitu : kurang gizi dan gangguan kesehatan meliputi ;
1. Bentuk tubuh individu kurus;
2. Ada penderita kurang kalori protein (KKP) atau kurang makanan (KM);
3. Terjadinya peningkatan jumlah orang sakit yang dicatat di Balai Kesehatan Puskesmas;
4. Peningkatan kematian bayi dan balita; dan
5. Peningkatan angka kelahiran dengan angka berat badan dibawah standar

c. Tanda-tanda yang ketiga yang erat hubungannya dengan masalah sosial ekonomi dalam usaha individu atau rumah tangga untuk mengatasi masalah rawan pangan yang meliputi;
1. Bahan pangan yang kurang biasa dikonsumsi seperti gadung yang sudah mulai makan sebagian masyarakat;
2. Peningkatan jumlah masyarakat yang menggadaikan aset;
3. Peningkatan penjualan ternak, peralatan produksi (bajak dan sebagainya);
4. Meningkatkan kriminalitas

Indikator yang digunakan untuk menilai adanya masalah rawan pangan di daerah pedesaan dengan tipe masyarakat agraris seharusnya dibedakan dengan faktor yang digunakan untuk daerah perkotaan. Indikator yang digunakan dalam Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG) oleh Departement Kesehatan terdiri dari 3 (tiga) variabel yaitu presentase penduduk miskin, presentase balita gizi buruk dan luas kerusakan tanaman pangan (Depkes RI, 1999). Indikator ini lebih tepat jika ditempatkan untuk daerah agraris. Untuk daerah perkotaan perlu indikator lain yang lebih peka.

B. Penganekaragaman pangan
Penganekaragaman pangan adalah salah satu upaya untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui peningkatan mutu gizi makanan dengan pola konsumsi yang lebih beragam atau usaha untuk lebih menganekaragamkan jenis konsumsi dan meningkatkan mutu gizi makanan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Pengertian penganekaragaman pangan ini dapat dilihat dari dua aspek. Pertama, penganekaragaman horizontal, yaitu upaya untuk menganekaragamkan konsumsi dengan memperbanyak macam komoditas pangan dan upaya meningkatkan produksi dari masing-masing komoditas tersebut.  

Sebagai contoh, pengaturan komposisi makanan sehari-hari kita di samping beras, juga umbi-umbian, sagu, kacang-kacangan, ikan, sayur, buah dan lain-lainnya. Kedua, penganekaragaman vertikal, yaitu upaya untuk mengolah komoditas pangan, terutama non beras, sehingga mempunyai nilai tambah dari segi ekonomi, nutrisi maupun sosial. Misalnya mengolah jagung menjadi "corn flake", ubi kayu diolah menjadi berbagai macam makanan, baik makanan pokok, maupun jajanan, seperti misalnya kripik ("cassava chips").

Mutu gizi makanan penduduk ditentukan oleh jumlah dan macam zat-zat gizi yang dimakan. Makin beragam sumber zat-zat gizi (dari beragam bahan pangan) yang dikonsumsi seseorang makin besar kemungkinan terpenuhi kebutuhan gizinya. Dengan demikian, dapat kita mengerti betapa pentingnya program penganekaragaman pangan ini.

Untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat ada beberapa faktor yang harus diperhatikan:

  1. Faktor kecukupan, yaitu tersedianya bahan pangan untuk mencukupi kebutuhan. Penyediaan pangan ini sedapat mungkin diupayakan dari dalam negeri. Impor dilakukan hanya apabila diperlukan, artinya apabila produksi dalam negeri tidak dapat mencukupi. Oleh karena itu harus digali sumber pangan yang kita miliki dan ditingkatkan produksinya, termasuk mengembangkan jenis pangan tradisional seperti: sagu, jagung, ubi kayu, sukun dan lain-lain.
  2. Faktor daya beli, yaitu tersedianya pendapatan yang memadai dan kestabilan harga agar masyarakat mampu untuk membeli bahan makanan.
  3. Faktor distribusi, yaitu tersedianya pangan yang cukup di seluruh wilayah dalam waktu tertentu dan jumlah yang memadai.
  4. Faktor gizi, yaitu tersedianya produksi pangan yang memenuhi kebutuhan gizi, baik secara kualitas maupun kuantitas.
  5. Faktor kesadaran/pengetahuan gizi, yaitu kesadaran atau pengetahuan penduduk mengenai gizi sehingga mereka mengkonsumsi pangan sesuai dengan harapan (gizi seimbang).

Adakalanya di satu daerah cukup tersedia bahan makanan yang bergizi tinggi, tetapi karena masyarakatnya kurang pengetahuan tentang gizi, mereka hanya mengkonsumsi jenis makanan tertentu saja yang mungkin kurang bergizi. Oleh karena itu perlu ditumbuhkan pengertian dan keadaran tentang gizi seimbang. Nilai gizi makanan yang kita konsumsi sehari-hari ditentukan oleh keseimbangan antara konsumsi karbohidrat (padi-padian), protein (terutama hewani, seperti: daging, telur dan susu serta ikan), lemak dan vitamin  yang banyak terdapat pada sayur dan buah-buahan serta mineral (air).

Masalah Pangan Merupakan Masalah yang Sangat Komplek                                   
Dalam era globalisasi, masalah pangan di negara lain memiliki pengaruh kuat terhadap situasi pangan dalam negeri. dihadapkan pada keadaan tersebut dan karakteristik pangan dalam negeri, maka masalah pangan merupakan masalah yang sangat komplek, bersifat multi-disiplin dan lintas-sektoral.

oleh karena itu pemecahan permasalahan pangan dan gizi tidak dapat hanya didekati dan dipecahkan secara partial approach, tetapi perlu pendekatan lintas-sektoral serta integrated dan comprehensive approach yang menuntut koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi yang efektif melalui perencanaan. dan ini merupakan salah satu tugas Pemerintah.

Secara keseluruhan kebijaksanaan pangan sebagai bagian dari kebijaksanaan nasional meliputi berbagai aspek sebagai berikut:

  1. Aspek terjaminnya penyediaan pangan secara nasional food availability, khususnya melalui produksi komoditi pangan di dalam negeri dan impor apabila diperlukan.
  2. Aspek terjaminnya ketahanan pangan food security yang mampu mengatasi gejolak ketidakpastian faktor alam maupun pengaruh dari luar negeri serta menjamin kestabilan harga yang wajar bagi kepentingan produsen dan konsumen.
  3. Aspek terjaminnya akses rumah tangga terhadap kebutuhan pangan food accesibility sesuai dengan daya beli, sehingga terjamin keamanan pangan pada tingkat rumah tangga. untuk itu pangan harus tersedia secara merata di seluruh pelosok tanah air dengan harga yang terjangkau.
  4. Aspek terjaminnya mutu makanan dengan gizi seimbang food quality, melalui diversifikasi baik di bidang produksi, pengolahan maupun distribusinya sampai ke masyarakat.
  5. Tercapainya penyediaan pangan yang aman food safety bagi masyarakat yang terhindar dari bahan-bahan yang merugikan kesehatan.

Sebagai suatu negara kepulauan yang berpenduduk besar dengan keragaman tingkat pembangunan dan pola pangan, maka peranan pemerintah untuk menjamin ketahanan pangan food security bagi masyarakat sangat besar dan hal itu tidak dapat sepenuhnya bersandar pada mekanisme pasar bebas. sehubungan dengan hal tersebut, diperlukan suatu kebijaksanaan pemerintah yang disesuaikan dengan kondisi objektif dan bila perlu dapat dilakukan campur tangan langsung untuk menjamin tercapainya penyediaan pangan secara cukup dan terjangkau daya beli masyarakat food stability.
Keamanan pangan food safety merupakan masalah yang banyak dihadapi oleh negara-negara berkembang termasuk indonesia. Hal ini biasanya disebabkan adanya kontaminasi kuman penyakit dan kontaminasi kimia serta berbagai bahan beracun di dalam makanan yang dikonsumsi. betapapun tinggi gizinya, lezat rasanya serta menarik penampilannya, namun bila tidak menyehatkan, makanan tersebut tidak ada artinya. dalam hal ini, masyarakat perlu mendapat perlindungan yang cukup terhadap keamanan bahan pangan yang dikonsumsi. dengan meningkatkan mutu dan kesehatan pangan dalam negeri juga akan dapat meningkatkan citra yang positif bagi perdagangan internasional.

C. Pola Pangan Harapan (PPH)
Pola pangan harapan merupakan suatu metode yang digunakan untuk ,menilai jumlah dan komposisi atau ketersediaan pangan. Pola pangan harapan biasanya digunakan untuk perencanaan konsumsi, kebutuhan dan penyediaan pangan wilayah.
Beberapa kegunaan analisis ini adalah :

  1. Menilai jumlah dan komposisi konsumsi atau ketersediaan pangan.
  2. Indikator mutu gizi dan keragaman konsumsi atau ketersediaan pangan.
  3. Sebagai baseline data untuk mengestimasi kebutuhan pangan ideal di suatu wilayah.
  4. Sebagai baseline data untuk menghitung proyeksi penyediaan pangan ideal untuk suatu wilayah.
  5. Perencanaan konsumsi, kebutuhan dan peyediaan pangan wilayah.

Dalam menentukan PPH ada beberapa komponen yang harus diketahui diantaranya yaitu konsumsi energi dan zat gizi total, persentase energi dan  gizi aktual, dan skor kecukupan energi dan zat gizi.

Menghitung energi dan zat gizi
Energi dihitung dari total energi yang dikonsumsi dari masing-masing bahan pangan. Pada cell energi pada sheet PPH diketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan pada sheet konsumsi). Selanjutnya dihitung jumlah total energi untuk semua golongan bahan pangan dengan cara ketik =SUM(data energi setiap golongan bahan pangan dari padi-paadian sampai yang lainnya).

Menghitung % aktual energi dan zat gizi
Menghitung persentase nergi aktual energi adalah dengan membagi energi setiap golongan dengan energi total untuk semua golongan. Caranya adalah dengan mengetik =cell setiap golongan/cell total energi*100.

Menghitung % angka kecukupan energi dan zat gizi
Untuk menghitung persentase Angka Kecukupan Energi adalah dengan membandingkan persentase energi aktual dengan angka kecukupan energi (2000 kkal) dikali 100. Untuk rumus formulanya dapat ditulis dengan mengetik =cell % aktual energi/2000*100.

Menghitung skor AKE
Untuk menghitung skor angka kecukupan energi (AKE) adalah dengan mamasukkan kolom bobot untuk setiap golongan pangan terlebih dahulu. Bobot menggambarkan kontribusi setiap golongan bahan pangan dalam menyumbangkan energi. Misalnya untuk golongan padi-padian bobotnya adalah 0.5, umbi-umbian 0.5 panga hewani 2.0 dan seterusnya. Selanjutnya adalah menghitung skor aktual energi setiap golongan bahan pangan yaitu dengan mengalikan persentase AKE setiap golongan bahan pangan dengan bobot setiap golongan bahan pangan.

Menghitung skor PPH
Sebelum menentukan skor PPH terlebih dahulu memasukkan kolom skor maksimum untuk setiap golongan bahan pangan. skor maksimum tersebut sudah ditentukan.skor PPH diperoleh dengan cara membandingkan skor maksimum setiap golongan bahan pangan dengan skor AKE. Jika skor AKE tidak lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksimum setiap golongan bahan pangan makan skor PPH yang diperoleh adalah skor AKE. Akan tetapi, jika skor AKE lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksimum setiap golongan bahan pangan maka skor PPHnya adalah skor maksimum setiap golongan. Artinya skor PPH untuk setiap golongan bahan pangan tidak akan lebih tinggi dibandingkan dengan skor maksumum untuk setiap golongan. Pada kolom excel, skor PPH dapat dihitung dengan mengetik =IF(kolom skor AKE>kolom skor maksimum,kolom skor maksimum,kolom skor AKE).

Sudah dulu yah, untuk sementara sampai disini dulu, soalnya kalau kebanyakan tulisan entar tambah pusing membacanya.
Sampai disini dulu semoga tulisan ini bermnanfaat
Terima kasih atas kunjungannya
 
Top