Sumberdaya  pesisir dan laut Indonesia memiliki prospek ekonomis melalui penyediaan  lapangan kerja, peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan devisa, serta  perbaikan bagi kesejahteraan penduduknya. Berupa potensi keunggulan  komperatif melalui pemanfaatan biaya produksi dan tenaga kerja relatif  murah, sehingga memperkuat kapasitas penawaran (supply capacity)  terhadap permintaan pasar (market demand). Namun upaya manajemen saat  ini masih belum dapat memenuhi tujuan perlindungan dan pemanfaatan  secara berkelanjutan. Beberapa kendala utama yakni masih lemahnya; (1)  pendekatan terpadu dalam perencanaan dan pengelolaan, (2) data dan  informasi, (3) transparansi dalam alokasi sumberdaya, dan (4)  keterlibatan pemda dan masyarakatnya dalam pengelolaan sumberdaya.Pemerintah  melalui DKP khususnya Dirjen Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil,  berupaya memperbaiki praktek pengelolaan sumber daya pesisir dan laut  Indonesia,  melalui program penataan ruang, pembinaan kelembagaan,  pemberdayaan masyarakat, pengelolaan dan pendayagunaan pesisir dan pulau  kecil, serta perlindungan terhadap ekosistem laut. Berkaitan dengan  proses desentralisasi serta meningkatkan kapasitas kelembagaan daerah  dalam perencanaan dan pengelolaan di wilayah pesisir, telah dilaksanakan  kegiatan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut, atau Marine and  Coastal Resources Management Project (MCRMP) di Pusat, di 15 Provinsi,  dan 43 Kabupaten / Kota.
Garis  besar kegiatan MCRMP disusun untuk menjawab berbagai permasalahan di  atas, yakni: (1) penguatan kapasitas pemda dalam perencanaan dan  pengelolaan sumberdaya pesisir dan laut, (2) menyediakan akses data  spasial dan informasi perencanaan lainnya, (3) meningkatkan kerangka  hukum dan peraturan pengelolaan beserta penegakannya, dan (4)  melaksanakan investasi skala kecil pengelolaan sumberdaya bagi  peningkatan kondisi sosio-ekonomi dan ekosistem pada habitat pesisir.  Untuk selanjutnya dilaksanakan melalui empat komponen program MCRMP,  serta dijalankan sesuai proporsi kewenangan yang telah didistribusikan  menurut lokasi yaitu Pusat, Provinsi dan Kabupaten / Kota.
Kegiatan  MCRMP Provinsi mencakup aspek koordinasi kelembagaan, pelatihan dan  lokakarya, finalisasi rencana strategi, formulasi zonasi dan rencana  pengelolaan, pengadaan peralatan Pusat Data Provinsi, pelaksanaan survei  dan pemetaan, dan penyusunan draf Naskah Akademik Perda sektor kelautan  dan perikanan. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan pada Provinsi adalah  meningkatkan hubungan antar lembaga di Provinsi dalam pengelolaan MCRMP  dan antara Provinsi dengan Kabupaten / Kota maupun Pusat, menetapkan  kebijakan Provinsi dalam pengelolaan wilayah pesisir melalui penetapan  renstra, zonasi dan rencana pengelolaan, membuat peta tematik,  menetapkan kelembagaan Pusat Data Provinsi, dan menetapkan Perda  pengelolaan wilayah pesisir.
Kegiatan  MCRMP pada Kabupaten / Kota mencakup koordinasi kelembagaan,  pelaksanaan monitoring dan evaluasi, pelatihan dan lokakarya, penyusunan  naskah akademik Perda sektor kelautan dan perikanan, lokakarya draf  Perda, dan pelaksanaan investasi skala kecil pengelolaan sumber daya  alam. Tujuan utama pelaksanaan kegiatan Kabupaten / Kota adalah  meningkatkan hubungan antar lembaga Kabupaten / Kota dalam pengelolaan  MCRMP serta antara Kabupaten / Kota dengan Provinsi dan Pusat,  menetapkan kebijakan Kabupaten / Kota dalam pengelolaan wilayah pesisir  dan laut melalui penetapan draf Perda, meningkatkan kemampuan SDM,  identifikasi peluang produktivitas kegiatan pengelolaan, dan  identifikasi peningkatan pendapatan masyarakat dalam pengelolaan  sumberdaya pesisir dan laut. (*)
Ir. Dionisius Endy Vietsaman, MMP
 http://endyonisius.blogspot.com/2010/07/marine-and-coastal-resources-management.html